Pastikan Mutu Pendidikan, Prodi Pendidikan Dokter Gigi FKG UMS Jalani Audit Mutu Internal

SURAKARTA – Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Muhammadiyah Surakarta (FKG UMS) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tengah Semester Tahun Akademik 2025/2026 pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan audit ini dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMS sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu internal yang berkelanjutan.

Tim auditor yang ditugaskan untuk melaksanakan AMI di Prodi Pendidikan Dokter Gigi terdiri dari dua auditor, yaitu Sulastri, S.Kp., M.Kes dan Adnan Faris Naufal, S.Fis., M.Bmd. Keduanya melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap berbagai aspek penyelenggaraan kegiatan akademik di lingkungan prodi.

Audit Mutu Internal ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu internal yang telah ditetapkan oleh universitas. Tim auditor juga memeriksa kepatuhan terhadap peraturan, prosedur, dan instruksi kerja yang menjadi pedoman operasional di Program Studi Pendidikan Dokter Gigi. Evaluasi dilakukan secara teliti dan sistematis untuk memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai dengan standar yang diharapkan.

Melalui pelaksanaan AMI ini, Prodi Pendidikan Dokter Gigi FKG UMS berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu institusi secara berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi risiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas sejak dini. Dengan demikian, langkah-langkah perbaikan dan tindakan preventif dapat segera dirumuskan dan diimplementasikan.

Komitmen terhadap mutu pendidikan ini sejalan dengan visi FKG UMS untuk menghasilkan lulusan dokter gigi yang kompeten dan berdaya saing tinggi. Audit Mutu Internal menjadi salah satu instrumen kunci dalam memastikan bahwa proses pendidikan yang berlangsung senantiasa memenuhi standar kualitas nasional maupun internasional.