Jaminan Mutu Pendidikan, Fakultas Kedokteran Gigi UMS Gelar Audit Mutu Internal Tengah Semester TA 2025/2026

SURAKARTA – Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Muhammadiyah Surakarta (FKG UMS) menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) Tengah Semester Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMS sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan FKG UMS.

Tim auditor yang ditugaskan dalam AMI ini terdiri dari tiga auditor berpengalaman, yaitu Siti Hadiyati Nur Hafida, S.Pd., M.Sc., Ph.D, Purwanti Sri Pudyastuti, S.T., M.Sc, Ph.D, dan Dr. Etika Muslimah, S.T., M.M., M.T. Mereka melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan kegiatan akademik dan non-akademik di FKG UMS.

Audit Mutu Internal ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu internal yang telah ditetapkan. Selain itu, tim auditor juga memeriksa kepatuhan terhadap peraturan, prosedur, dan instruksi kerja yang berlaku di lingkungan fakultas. Proses audit dilakukan secara sistematis dan komprehensif untuk memastikan seluruh unit kerja menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar mutu yang diharapkan.

Melalui AMI ini, FKG UMS berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan mutu institusi secara berkelanjutan. Evaluasi yang dilakukan juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas sejak dini. Dengan demikian, langkah-langkah perbaikan dan pencegahan dapat segera diambil untuk memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.

Kegiatan Audit Mutu Internal ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen FKG UMS dalam menjamin mutu pendidikan kedokteran gigi yang unggul dan berdaya saing, sejalan dengan visi dan misi universitas.