Surakarta – Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Akhir Semester Tahun Akademik 2025/2026 pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh proses pendidikan dan tata kelola di lingkungan prodi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan .
AMI yang dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UMS ini menghadirkan dua orang auditor berpengalaman, yaitu Irma Yuliana, S.T., M.M., M.Eng dan Ani Syafriati, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.MB. Kedua auditor bertugas untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kesesuaian pelaksanaan kegiatan di Prodi Pendidikan Dokter Gigi dengan berbagai regulasi internal, mulai dari kebijakan mutu, prosedur operasional standar, hingga instruksi kerja yang berlaku .
Tujuan utama dari pelaksanaan AMI adalah untuk mengevaluasi tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu internal serta peraturan yang berlaku. Audit ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam rangka peningkatan mutu institusi secara berkelanjutan. Dengan mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dan risiko penurunan kualitas, AMI diharapkan dapat meminimalisir hambatan dalam pencapaian standar yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat fondasi bagi perbaikan berkelanjutan .
Pelaksanaan audit internal secara rutin seperti ini merupakan cerminan komitmen UMS dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di bidang kedokteran gigi yang memerlukan standar layanan dan kompetensi lulusan yang tinggi. Melalui proses audit yang objektif dan independen, diharapkan seluruh temuan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan, sehingga Prodi Pendidikan Dokter Gigi UMS dapat terus menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing
